Harapan Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Zaken, Apa Makna dan Tujuannya?

 
Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menegaskan keinginannya membentuk Kabinet Zaken bila terpilih menjadi presiden. 

Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan Prabowo berharap kabinetnya kelak diisi oleh para menteri yang ahli di bidangnya masing-masing, bukan sekadar representasi partai politik (parpol).

"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan Zaken Kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) lalu.

Muzani mengatakan, langkah itu diambil supaya sebuah kementerian benar-benar dipimpin oleh orang yang ahli dan relevan dengan kementerian tersebut.

Muzani melanjutkan, partai-partai politik Koalisi Indonesia Maju sudah mengajukan nama yang dicalonkan sebagai menteri.

Menurut dia, nama-nama yang diajukan oleh partai politik sudah mulai disaring dan dipilah sebelum diputuskan sebagai menteri.

"Di antara partai koalisi sudah mulai mengajukan nama, dan mengajukan beberapa portofolio di kementerian. Terus di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan dan pemilihan," ujar Muzani.

Jejak Kabinet Zaken di Indonesia 

Kabinet Zaken dikenal sebagai kabinet yang anggotanya terdiri dari para profesional dan ahli.

Anggota kabinet ini dipilih berdasarkan kompetensi individu dan bukan hubungan politik dengan partai, guna memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Konsep zaken kabinet di Indonesia pertama kali muncul dalam sejarah pemerintahan negara ini pada masa-masa awal setelah kemerdekaan.

Kabinet ini diusulkan sebagai solusi atas kegagalan kabinet yang sering terjadi akibat adanya tekanan atau perselisihan politik dan kepentingan partai.

Terdapat 3 Kabinet Zaken yang sempat terbentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke Republik Indonesia. Kabinet itu adalah Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda.

Terbentuknya Kabinet Zaken berawal dari ketidakstabilan partai politik pada 1950 sampai pasca-Pemilu 1955, yang saat itu dianggap sebagai pemilu paling demokratis.

Besarnya jumlah partai menyebabkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet pun bersandar pada koalisi yang menghimpun berbagai partai.

Keadaan seperti ini kemudian membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi rusak. Partai-partai politik dan parlemen dianggap mengutakaman kepentingannya ketimbang kepentingan umum.

Sumber : Kompas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel