5 Fakta dan Peran Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang
Rabu, 02 Oktober 2024
Edit
Pengusutan kasus pembubaran diskusi diaspora di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan masih terus diusut polisi. Sejauh ini sudah ada tiga orang tersangka yang ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya menjamin akan mengusut tuntas kasus pembubaran paksa diskusi tersebut. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan audit internal dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel.
Seperti diketahui, diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, pada Sabtu, 28 September 2024. Para pelaku masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang.
Satu Tersangka Baru Ditangkap
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dengan demikian, total sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Ade Ary.
Tersangka MR sendiri ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dengan demikian, hingga kini sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Umum atau Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain MR, dua tersangka lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap. Yakni tersangka FEK selaku koordinator aksi dan juga tersangka GW. Hingga kini tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus pembubaran paksa diskusi tersebut.
Peran Tersangka Baru
Polisi mengungkap peran MR dalam kasus ini. Dia terlibat dalam melakukan kekerasan terhadap sekuriti hotel.
"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, tersangka masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel. Saat itu tersangka bersama beberapa orang lainnya melakukan pembubaran paksa dan melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel.
"Korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut di atas, lalu terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan, serta korban karena menghalau terlapor kemudian didorong oleh terlapor," jelasnya.
Dua Kelompok Berbeda
Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di hotel Kemang, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap kelompok yang melakukan unjuk rasa di depan hotel dan kelompok yang membubarkan diskusi dari kelompok berbeda.
"Bukan (pelaku pembubaran bukan bagian dari pendemo). Beda kan itu ceritanya berbeda. Jadi ada kegiatan diskusi yang diduga tidak ada pemberitahuan, kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary menjelaskan demo dan pembubaran acara diskusi itu terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu kelompok melakukan demo menolak diskusi berada di depan hotel.
Sementara itu, ada kelompok lain yang melakukan pembubaran paksa diskusi di dalam hotel. Kelompok ini masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang.
Ade Ary mengatakan saat itu petugas kepolisian tengah mengamankan jalannya unjuk rasa di depan hotel. Namun, pada saat bersamaan, para pelaku pembubaran masuk melalui pintu belakang hotel dan melakukan pembubaran diskusi.
Pelaku Lain Dikejar
Polda Metro Jaya menegaskan tidak membiarkan aksi premanisme dan anarkistis dalam peristiwa pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jaksel. Polisi saat ini tengah mengejar pelaku lainnya.
"Pak Kapolda Metro Jaya berkomitmen tidak akan membiarkan premanisme. Kami juga masih mengejar pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10).
Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama terduga pelaku. Para pelaku tersebut tengah dikejar.
"Ada beberapa nama yang sedang dikejar," imbuhnya.
30 Polisi Diperiksa
Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal menyoal pembubaran diskusi oleh sekelompok orang di hotel Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak 30 polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjamin pengusutan secara transparan.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Ade Ary menyebut mereka yang diperiksa mulai dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya. Selain itu, enam orang masyarakat sipil juga diminta keterangan oleh Propam.
Sumber: Detik